Rapat Verifikasi Anggaran Gaji dan Tunjangan Pegawai
Rapat Verifikasi Anggaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Dinas Perumahan Digelar untuk Tahun Anggaran 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyelenggarakan rapat verifikasi anggaran gaji dan tunjangan pegawai untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan ketepatan perhitungan dan alokasi anggaran belanja pegawai sebelum dimasukkan dalam dokumen perencanaan keuangan daerah.
Rapat ini diikuti oleh pejabat struktural dan staf dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, tim perencana anggaran, serta perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Daerah.
Kegiatan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2025, sebagai bagian dari proses penyusunan RKA-SKPD untuk tahun anggaran berikutnya.
Rapat berlangsung di ruang rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan beberapa peserta mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.
Verifikasi ini penting untuk menjamin keakuratan data pegawai, pangkat, golongan, dan tunjangan yang diterima, serta untuk mencegah kesalahan anggaran yang dapat berdampak pada pengelolaan keuangan daerah dan hak pegawai.
Rapat dilakukan dengan mencocokkan data kepegawaian, DPA sebelumnya, dan usulan anggaran tahun berjalan. Setiap unit menyampaikan laporan rekapitulasi gaji dan tunjangan, kemudian diverifikasi bersama tim anggaran dan pengawas internal. Koreksi langsung dilakukan jika ditemukan ketidaksesuaian.